Jumat, 30 Januari 2015

Bab 31 - Mendamaikan Antar Sesama Manusia



BAB 31.
MENDAMAIKAN ANTAR SESAMA MANUSIA.

Allah Ta'ala berfirman:
Bukhari
Klik Di Sini
•[Daftar Isi]•
[Bab 30]•[Bab 32]•
kx2bab-eaxeexka

Bab 30 - Syafaat





BAB 30.
SYAFAAT.

Allah Ta'ala berfirman:

مَن يَشفَع شَفاعَةً حَسَنَةً يَكُن لَهُ نَصيبٌ مِنها ۖ وَمَن يَشفَع شَفاعَةً سَيِّئَةً يَكُن لَهُ كِفلٌ مِنها ۗ وَكانَ اللَّهُ عَلىٰ كُلِّ شَيءٍ مُقيتًا
man yasyfa' syafaa'atan hasanatan yakun lahu nashiibun minhaa waman yasyfa' syafaa'atan sayyi-atan yakun lahu kiflun minhaa wakaana allaahu 'alaa kulli syay-in muqiitaan

"Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik {325}, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk {326}, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
{325} Syafa`at yang baik Ialah: Setiap sya`faat yang ditujukan untuk melindungi hak seorang Muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudharatan.
{326} Syafa`at yang buruk ialah kebalikan syafa`at yang baik.
Whoever intercedes for a good cause shall receive a share of it, and whoever intercedes for an evil cause shall share its burden, and Allah is prepotent over all things.
(QS. An Nisa' [4]:85}
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»


Abu Musa Al-Ash'ari (May Allah be pleased with him) reported:
Whenever a needy person would come to the Prophet (ﷺ), he would turn to those who were present and say, "If you make intercession for him, you will be rewarded, because Allah decreed what He likes by the tongue of His Messenger".
[Al-Bukhari and Muslim].
وعن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه قال‏:‏ كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا أتاه طالب حاجة أقبل على جلسائه فقال‏:‏ ‏:‏اشفعوا تؤجروا ويقضي الله على لسان نبيه ما أحب‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏‏.‏ (16)
Dari Abu Musa al-Asy'ari radhiallahu ‘anhuma, katanya:
"Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam. itu apabila didatangi oleh seseorang yang meminta hajat, maka beliau menghadapi semua kawan-kawan duduknya,

Kemudian Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Berilah pertolongan padanya, niscayalah engkau semua mendapatkan pahala dan Allah akan memutuskan apa-apa yang disenanginya atas lisan nabiNya."
(Muttafaq 'alaih)

Dalam suatu riwayat lain disebutkan: "Apa-apa yang dikehendakinya," - sebagai ganti: "Apa-apa yang disenanginya."


Ibn 'Abbas (May Allah bepleased with them), reported in connection with the case of Barirah (May Allah bepleased with her) and her husband:
The Prophet (ﷺ) said to her, "It is better for you to go back to your husband." She asked: "O Messenger of Allah, do you order me to do so." He replied, "I only intercede" She then said: "I have no need for him".
[Al-Bukhari].
وعن ابن عباس رضي الله عنهما في قصة بريرة وزوجها‏.‏ قال‏:‏ قال لها النبي صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏"‏لو راجعته‏؟‏‏"‏ قالت‏:‏ يا رسول الله تأمرني‏؟‏ قال ‏:‏ ‏"‏إنما أشفع‏"‏ قالت‏:‏ لا حاجة لي فيه‏.‏ ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏
248. Dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma, dalam menguraikan kisah Barirah dan isterinya, ia berkata:

Nabi s.a.vv. bersabda:
"Alangkah baiknya kalau engkau - wanita - suka kembali baik kepadanya - yakni suaminya, sebab kedua suami isteri itu timbul perselisihan lalu bercerai."

Barirah berkata: "Ya Rasulullah, apakah Tuan memerintahkan itu padaku?"

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam menjawab:
"Saya hanyalah hendak memberikan pertolongan menganjurkan."

Wanita itu lalu berkata: "Saya tidak berhajat lagi padanya."
(HR. Bukhari)
Klik Di Sini
•[Daftar Isi]•
[Bab 29]•[Bab 31]•
kx2bab-eaxeexka

Bab 29 - Menyampaikan Hajat




BAB 29.
MENYAMPAIKAN HAJAT-HAJATNYA KAUM MUSLIMIN.

Allah Ta'ala berfirman:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا اركَعوا وَاسجُدوا وَاعبُدوا رَبَّكُم وَافعَلُوا الخَيرَ لَعَلَّكُم تُفلِحونَ
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu irka'uu wausjuduu wau'buduu rabbakum waif'aluu alkhayra la'allakum tuflihuuna

"Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan."

O you who have faith! Bow down and prostrate yourselves, and worship your Lord, and do good, so that you may be felicitous.
(QS. Al Hajj [22]:77)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

يَسأَلونَكَ ماذا يُنفِقونَ ۖ قُل ما أَنفَقتُم مِن خَيرٍ فَلِلوالِدَينِ وَالأَقرَبينَ وَاليَتامىٰ وَالمَساكينِ وَابنِ السَّبيلِ ۗ وَما تَفعَلوا مِن خَيرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَليمٌ
yas-aluunaka maatsaa yunfiquuna qul maa anfaqtum min khayrin falilwaalidayni waal-aqrabiina waalyataamaa waalmasaakiini waibni alssabiili wamaa taf'aluu min khayrin fa-inna allaaha bihi 'aliimun

"Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."

They ask you as to what they should spend. Say, ‘Whatever wealth you spend, let it be for parents, relatives, orphans, the needy, and the traveller.’ And whatever good that you may do, Allah indeed knows it.
(QS. Al Baqarah [2]:215)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»


Ibn 'Umar (May Allah bepleased with them) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "A Muslim is a brother of (another) Muslim, he neither wrongs him nor does hand him over to one who does him wrong. If anyone fulfills his brother's needs, Allah will fulfill his needs; if one relieves a Muslim of his troubles, Allah will relieve his troubles on the Day of Resurrection; and if anyone covers up a Muslim (his sins), Allah will cover him up (his sins) on the Resurrection Day".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ "‏المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يسلمه‏.‏ من كان في حاجة أخيه كان الله في حاجته، ومن فرج عن مسلم كربة فرج الله عنه بها كربة من كرب يوم القيامة، ومن ستر مسلمًا ستره الله يوم القيامة‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, bahwa

Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Seorang Muslim itu adalah saudaranya orang Muslim lainnya, janganlah ia menganiaya saudaranya itu, jangan pula menyerahkannya - kepada musuh. Barangsiapa memberikan pertolongan pada hajat saudaranya, maka Allah selalu memberikan pertolongan pada hajat orang itu. Dan barangsiapa melapangkan kepada seseorang Muslim akan satu kesusahannya, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi cela seseorang Muslim maka Allah akan menutupi celanya pada hari kiamat."
(Muttafaq 'alaih)


Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam sabdanya:
"Barangsiapa yang melapangkan suatu kesusahan dari beberapa kesusahan seseorang Mu'min di dunia, maka Allah akan melapangkan untuknya suatu kesusahan dari berbagai kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa yang memberikan kemudahan kepada seseorang yang kesukaran, maka Allah akan memberikan kemudahan padanya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi cela seseorang Muslim, maka Allah akan menutupi celanya di dunia dan di akhirat. Allah itu selalu memberikan pertolongan kepada hambaNya, selama hamba itu suka memberikan pertolongan kepada saudaranya. Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari suatu ilmu pengetahuan, maka Allah akan memudahkan untuknya jalan menuju kesyurga.Tiadalah sesuatu kaumitu berkumpul dalam sebuah rumah dari rumahrumah Allah, untuk membacakan kitab Allah - al-Quran - juga mentadarusnya antara mereka itu – membaca secara bergantian, melainkan turunlah kepada mereka ketenangan hati, ditutupi oleh kerahmatan Tuhan, juga diliputi oleh para malaikat dan Allah menyebutkan mereka itu di kalangan makhluk yang ada di sisinya. Barangsiapa yang diperlambatkan oleh amalan-nya sendiri, maka ia tidak akan dipercepatkan oleh keturunan darahnya - yakni bahwa kebahagiaan itu tergantung pada amalan seseorang dan bukan karena darah ningrat atau keturunan."
(HR. Muslim)

Keterangan:
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Hadist ini ialah:
  1. Memudahkan artinya memberi pertolongan. Maka dengan jelas dalam Hadist ini betapa utamanya memberikan pertolongan untuk menyampaikan hajat kebutuhan kaum Muslimin, baik yang berupa ilmu pengetahuan, harta, derajat, nasihat atau menunjukkannya ke arah kebaikan. Juga pertolongan yang berupa tenaga atau doa yang ditujukan agar saudaranya seagama itu tercapai maksudnya.
  2. Menempuh jalan artinya, baikpun berjalan betul-betul untuk mencari ilmu itu misalnya pergi ke sekolah, pondok, pesantren dan lain-lain atau mencari jalan semacam kiasan, misalnya belajar sendiri menelaah kitab-kitab agama dan lain-lain sebagainya.
  3. Rumah Allah misalnya masjid, madrasah dan sebagainya.
  4. Orang yang suka melakukan ini (yakni berkumpul lalu belajar yang tak dimengerti atau mengajarkan yang sudah diketahui), orang tersebut akan mendapat ketenangan hati, dilimpahi rahmat Allah, dikerumuni malaikat karena gembira melihat orang yang sedemikian itu dan oleh Allah disebut-sebut akan dimasukkan dalam golongan hambaNya yang sangat taqarrub (mendekat) dan sangat taat padaNya, seperti para malaikat dan sekalian Nabi, sebab bangga melihat perbuatan hambaNya yang baik itu dan mengagumkan sebutannya. Inilah Hadist yang menunjukkan keutamaan membaca al-Quran secara bersama-sama atau tadarus.
  5. Orang yang sedikit amal kebaikannya, tentu tidak dapat mencapai tingkat kesempurnaan taqwa hanya dengan menonjol-nonjolkan keturunannya saja. Allah berfirman: " Sesungguhnya orang yang termulia di antara engkau sekalian itu adalah orang yang bertaqwa."
Dan lagi Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Datangiah padaku besok pada hari kiamat dengan amal perbuatanmu, tidak dengan keturunanmu. Sesungguhnya aku tidak akan dapat memberikan pertolongan padamu semua dari siksa Allah itu sedikitpun (dengan membanggakan keturunan-keturunan itu)."
Klik Di Sini
•[Daftar Isi]•
[Bab 28]•[Bab 30]•
kx2bab-eaxeexka

Rabu, 28 Januari 2015

Bab 28 - Menutup Aib



BAB 28.
MENUTUPI AIB KAUM MISLIMIN DAN MELARANG UNTUK MENYEBARKANNYA SELAIN TERPAKSA.

Allah Ta'ala berfirman:

 إِنَّ الَّذينَ يُحِبّونَ أَن تَشيعَ الفاحِشَةُ فِي الَّذينَ آمَنوا لَهُم عَذابٌ أَليمٌ فِي الدُّنيا وَالآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعلَمُ وَأَنتُم لا تَعلَمونَ
inna alladziina yuhibbuuna an tasyii'a alfaahisyatu fii alladziina aamanuu lahum 'adzaabun aliimun fii alddunyaa waal-aakhirati waallaahu ya'lamu wa-antum laa ta'lamuuna

"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui."

Indeed those who want indecency to spread among the faithful —there is a painful punishment for them in the world and the Hereafter, and Allah knows and you do not know.
(QS. An Nuur [24]:19)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»


Abu Hurairah (May Allah be pleased with him) reported:
The Prophet (ﷺ) said, "Allah will cover up on the Day of Resurrection the defects (faults) of the one who covers up the faults of the others in this world".
[Muslim].

وعن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ "‏من لا يستر عبد عبدًا في الدنيا إلا ستره الله يوم القيامة‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma :
Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam, sabdanya:
"Tiada seseorang hambapun yang menutupi cela seseorang hamba yang lainnya di dunia, melainkan ia akan ditutupi celanya oleh Allah pada hari kiamat."
(HR. Muslim)


Abu Hurairah (May Allah be pleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Every one of my followers will be forgiven except those who expose (openly) their wrongdoings. An example of this is that of a man who commits a sin at night which Allah has covered for him, and in the morning, he would say (to people): "I committed such and such sin last night,' while Allah had kept it a secret. During the night Allah has covered it up but in the morning he tears up the cover provided by Allah Himself."
[Al-Bukhari and Muslim].

وعنه قال‏:‏ سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول‏:‏ ‏ "‏كل أمتي معافًى إلا المجاهرين، وإن من المجاهرة أن يعمل الرجل بالليل عملاً، ثم يصبح وقد ستره الله عليه فيقول‏:‏ يا فلان عملت البارحة كذا وكذا، وقد بات يستره ربه، ويصبح يكشف ستر الله عنه‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma, berkata: Saya mendengar

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Setiap ummatku itu dimaafkan, kecuali orang-orang yang menampak-nampakkan - kejahatannya sendiri. Sesungguhnya setengah dari cara menampakkan - keburukan sendiri - itu ialah jikalau seseorang melakukan sesuatu perbuatan di waktu malam, kemudian berpagi-pagi, sedangkan Allah telah menutupi keburukannya itu, tiba-tiba ia berkata - paginya itu: "Hai Fulan, saya tadi malam melakukan demikian, demikian." Orang itu semalam-malaman telah ditutupi oleh Allah celanya, tetapi pagi-pagi ia membukatutup Allah yang diberikan kepadanya itu."
(Muttafaq 'alaih)


Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
The Prophet (ﷺ) said, "When a slave-girl commits fornication and this fact of fornication has become evident, she must be given the penalty of (fifty) lashes without hurling reproaches at her; if she does it again, she must be given the penalty but she should not be rebuked. If she does it for the third time, he should sell her, even for a rope woven from hair (i.e., something worthless)".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعنه النبي صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏إذا زنت الأمة فتبين زناها فليجلدها الحد، ولا يثرب عليها، ثم إن زنت الثانية فليجلدها الحد ولا يثرب عليها، ثم إن زنت الثالثة فليبعها ولو بحبل من شعر‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏ (15)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam sabdanya:
"Jikalau seseorang Amah - hambasahaya wanita - itu berzina, kemudian benar-benar nyata zinanya itu, maka hendaklah ia diberi hukuman - sebanyak lima puluh kali pukulan dengan cemeti - sesuai dengan had yang ditentukan dan jangan mengolok-oloknya. Kemudian jikalau ia berzina lagi, maka hukumlah pula sebagai hadnya dan jangan pula diperolok-olokkan. Selanjutnya jikalau ia berzina untuk ketiga kalinya, maka hendaklah ia dijual saja - dengan menunjukkan perilakunya yang tercela kepada calon pembelinya - sekalipun dengan harga sebanding dengan seutas tali dari rambut."
(Muttafaq 'alaih)


Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
A man who had drunk wine was brought to the Prophet (ﷺ) and he asked us to beat him; some struck him with their hands, some with their garments (making a whip) and some with their sandals. When he (the drunkard) had gone, some of the people said: "May Allah disgrace you!" He (the Prophet (ﷺ)) said, "Do not say so. Do not help the devil against him".
[Al-Bukhari].

وعنه قال‏:‏ أتى النبي صلى الله عليه وسلم برجل قد شرب خمرًا قال‏:‏ ‏"‏اضربوه‏"‏ قال أبو هريرة ‏:‏ فمنا الضارب بيده، والضارب بنعله، والضارب بثوبه‏.‏ فلما انصرف قال بعض القوم‏:‏ أخزاك الله قال‏:‏ ‏"‏لا تقولوا هكذا لا تعينوا عليه الشيطان‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma:
Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam didatangi oleh sahabatsahabatnya dengan membawa seorang lelaki yang telah minum arak.

Kemudian beliau bersabda:
"Pukullah ia-sebagai hadnya."

Abu Hurairah berkata: "Di antara kita ada yang memukul orang itu dengan tangannya, ada pula yang memukulnya dengan terumpahnya, bahkan ada yang memukulnya dengan pakaiannya. Setelah orang itu pergi, lalu sebagian orang banyak itu ada yang berkata: "Semoga engkau dihinakan oleh Allah."

Kemudian Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Jangan berkata demikian itu, janganlah engkau semua memberikan pertolongan kepada syaitan - untuk menggodanya lagi."
(HR. Bukhari)
Klik Di Sini
•[Daftar Isi]•
[Bab 27]•[Bab 29]•
kx2bab-eaxeexka

Selasa, 27 Januari 2015

Bab 27 - Mengagungkan Kehormatan



BAB 27.
MENGAGUNGKAN KEHORMATAN-KEHORMATAN KAUM MUSLIMIN DAN URAIAN TENTANG HAK-HAK MEREKA SERTA KASIH SAYANG DAN BELAS KASIHAN KEPADA MEREKA.

Allah Ta'ala berfirman:

ذٰلِكَ وَمَن يُعَظِّم حُرُماتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيرٌ لَهُ عِندَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّت لَكُمُ الأَنعامُ إِلّا ما يُتلىٰ عَلَيكُم ۖ فَاجتَنِبُوا الرِّجسَ مِنَ الأَوثانِ وَاجتَنِبوا قَولَ الزّورِ
dzaalika waman yu'azhzhim hurumaati allaahi fahuwa khayrun lahu 'inda rabbihi wauhillat lakumu al-an'aamu illaa maa yutlaa 'alaykum faijtanibuu alrrijsa mina al-awtsaani waijtanibuu qawla alzzuuri

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah {990} maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta."
{990  Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan ihram.

That. And whoever venerates the sacraments of Allah, that is better for him with his Lord. You are permitted [animals of] grazing livestock except for what will be recited to you. So avoid the abomination of idols, and avoid false speech,
(QS. Al Hajj [22]:30)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

ذٰلِكَ وَمَن يُعَظِّم شَعائِرَ اللَّهِ فَإِنَّها مِن تَقوَى القُلوبِ
dzaalika waman yu'azhzhim sya'aa-ira allaahi fa-innahaa min taqwaa alquluubi

emikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah {991}, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.
{991} Syi`ar Allah Ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya.

That. And whoever venerates the sacraments of Allah —indeed that arises from the Godwariness of hearts.
(QS. Al Hajj [22]:32)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

لا تَمُدَّنَّ عَينَيكَ إِلىٰ ما مَتَّعنا بِهِ أَزواجًا مِنهُم وَلا تَحزَن عَلَيهِم وَاخفِض جَناحَكَ لِلمُؤمِنينَ
laa tamuddanna 'aynayka ilaa maa matta'naa bihi azwaajan minhum walaa tahzan 'alayhim waikhfidh janaahaka lilmu/miniina

"janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada keni'matan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang-orang kafir itu), dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman."

Do not extend your glance toward what We have provided to certain groups of them, and do not grieve for them, and lower your wing to the faithful,
(QS. Al Hijr [15]:88)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

مِن أَجلِ ذٰلِكَ كَتَبنا عَلىٰ بَني إِسرائيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفسًا بِغَيرِ نَفسٍ أَو فَسادٍ فِي الأَرضِ فَكَأَنَّما قَتَلَ النّاسَ جَميعًا وَمَن أَحياها فَكَأَنَّما أَحيَا النّاسَ جَميعًا ۚ وَلَقَد جاءَتهُم رُسُلُنا بِالبَيِّناتِ ثُمَّ إِنَّ كَثيرًا مِنهُم بَعدَ ذٰلِكَ فِي الأَرضِ لَمُسرِفونَ
min ajli dzaalika katabnaa 'alaa banii israa-iila annahu man qatala nafsan bighayri nafsin aw fasaadin fii al-ardhi faka-annamaa qatala alnnaasa jamii'an waman ahyaahaa faka-annamaa ahyaa alnnaasa jamii'an walaqad jaa-at-hum rusulunaa bialbayyinaati tsumma inna katsiiran minhum ba'da dzaalika fii al-ardhi lamusrifuuna

"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain {411}, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya {412}. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu {413} sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi."
{411} Yakni: membunuh orang bukan karena qishaash.
{412} Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
{413} Ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata.

That is why We decreed for the Children of Israel that whoever kills a soul [Or ‘takes a life.’], without [its being guilty of] manslaughter or corruption on the earth, is as though he had killed all mankind, and whoever saves a life is as though he had saved all mankind. Our apostles certainly brought them manifest signs, yet even after that many of them commit excesses on the earth.
(QS. Al Maidah [5]:32)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

Abu Musa (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "The relationship of the believer with another believer is like (the bricks of) a building, each strengthens the other." He (ﷺ) illustrated this by interlacing the fingers of both his hands.
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن أبي موسى رضي الله عنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضًا‏"‏ وشبك بين أصابعه ‏.‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Abu Musa radhiallahu ‘anhuma, katanya:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Seorang mu'min terhadap mu'min yang lain itu adalah sebagai bangunan yang sebagiannya mengokohkan kepada bagian yang lainnya," dan Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam menjalinkan antara jari-jarinya."
(Muttafaq 'alaih)

Keterangan:
Dalam menguraikan Hadist di atas. Imam al-Qurthubi berkata sebagai berikut: "Apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam itu adalah sebagai suatu tamsil perumpamaan yang isi kandungannya adalah menganjurkan dengan sekeras-kerasnya agar seorang mu'min itu selalu memberikan pertolongan kepada sesama mu'minnya, baik pertolongan apapun sifatnya (asal bukan yang ditujukan untuk sesuatu kemungkaran). Ini adalah suatu perintah yang dikokohkan yang tidak boleh tidak, pasti kita laksanakan.
Perumpamaan yang dimaksudkan itu adalah sebagai suatu bangunan yang tidak mungkin sempurna dan tidak akan berhasil dapat dimanfaatkan atau digunakan, melainkan wajiblah yang sebagian dari bangunan itu mengokohkan dan erat-erat saling pegangmemegang dengan yang bagian lain. Jikalau tidak demikian, maka bagian-bagian dari bangunan itu pasti berantakan sendiri-sendiri dan musnahlah apa yang dengan susah payah didirikan.
Begitulah semestinya kaum Muslimin dan mu'minin antara yang seorang dengan yang lain, antara yang sekelompok dengan yang lain, antara yang satu bangsa dengan yang lain. Masing-masing tidak dapat berdiri sendiri, baik dalam urusan keduniaan, keagamaan dan keakhiratan, melainkan dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu serta kokohmengokohkan. Manakala hal-hal tersebut di atas tidak dilaksanakan baik-baik, maka jangan diharapkan munculnya keunggulan dan kemenangan, bahkan sebaliknya yang akan terjadi, yakni kelemahan seluruh ummat Islam, tidak dapat mencapai kemaslahatan yang sesempurna-sempurnanya, tidak kuasa pula melawan musuh-musuhnya ataupun menolak bahaya apapun yang menimpa tubuh kaum Muslimin secara keseluruhan.
Semua itu mengakibatkan tidak sempurnanya ketertiban dalam urusan kehidupan duniawiyah, juga urusan diniyah (keagamaan) dan ukhrawiyah. Malahan yang pasti akan ditemui ialah kemusnahan, malapetaka yang bertubi-tubi serta bencana yang tiada habis-habisnya.


Abu Musa (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Whoever enters our mosque or passes through our market with arrows with him, he should hold them by their heads lest it should injure any of the Muslims".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏:‏ “من مر في شيء من مساجدنا، أو أسواقنا، ومعه نبل فليمسك، أو ليقبض على نصالها بكفه أن يصيب أحدًا من المسلمين منها بشيء” ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

224. Dari Abu Musa radhiallahu ‘anhuma:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang berjalan di sesuatu tempat dari masjid-masjid kita atau pasar-pasar kita sedang ia membawa anak-anak panah, maka hendaklah memegang atau menutupiujung-ujungnya dengan tapak tangannya, sebab dikuatirkan akan mengenai seseorang dari kaum Muslimin dengan sesuatu yang dibawanya tadi."
(Muttafaq 'alaih)


Nu'man bin Bashir (May Allah bepleased with them) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "The believers in their mutual kindness, compassion and sympathy are just like one body. When one of the limbs suffers, the whole body responds to it with wakefulness and fever".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن النعمان بن بشير رضي الله عنهما قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم، مثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى” ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari an-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma, katanya:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Perumpamaan kaum Mu'minin dalam hal saling sayang-menyayangi, saling kasihmengasrhi dan saling iba-mengibai itu adalah bagaikan sesosok tubuh. Jikalau salah satu anggota dari tubuh itu ada yang merasa sakit, maka tertarik pula seluruh tubuh - karena ikut merasakan sakitnya - dengan berjaga - tidak tidur - serta merasa panas."
(Muttafaq 'alaih)


Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
The Prophet (ﷺ) kissed his grandson Al-Hasan bin 'Ali (May Allah bepleased with them) in the presence of Al-Aqra' bin Habis. Thereupon he remarked: "I have ten children and I have never kissed any one of them." Messenger of Allah (ﷺ) looked at him and said, "He who does not show mercy to others will not be shown mercy".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال‏:‏ قبل النبي الحسن بن علي رضي الله عنهما، وعنده الأقرع بن حابس، فقال الأقرع‏:‏ إن لي عشرة من الولد ما قبلت منهم أحدًا‏.‏ فنظر إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال‏:‏ “من لا يرحم لا يرحم” ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma, katanya:
Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam mencium al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhuma dan di dekat beliau Shalallaahu 'Alayhi Wasallam itu ada seorang bernama al-Aqra' bin Habis, lalu al-Aqra'berkata: "Saya ini mempunyai sepuluh orang anak, belum pernah saya mencium seseorangpun dari mereka itu."

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam lalu memperhatikan orang itu, kemudian bersabda:
"Barangsiapa yang tidak menaruh belaskasih kepada sesamanya, maka Allah tidak memberikan belaskasih."
(Muttafaq 'alaih)


'Aishah (May Allah bepleased with her) reported:
Some bedouins came to Messenger of Allah (ﷺ) and asked: "Do you kiss your children?" He said, "Yes". They then said: "By Allah, we do not kiss them." The Prophet (ﷺ) replied, "I cannot help you if Allah has snatched kindness from your hearts".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن عائشة رضي الله عنها قالت‏:‏ قدم ناس من الأعراب على رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقالوا ‏:‏ أتقبلون صبيانكم‏؟‏ فقال‏:‏ ‏"‏نعم‏"‏ قالوا‏:‏ لكنا والله ما نقبل ‏!‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏:‏ ‏"‏أو أملك إن كان الله نزع من قلوبكم الرحمة‏؟‏‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya:
Ada beberapa orang dari kalangan A'rab - Arab pedalaman - datang kepada Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam, lalu mereka berkata: "Adakah Tuan suka mencium anak-anak Tuan?"

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam menjawab:
"Ya."

Mereka berkata: "Tetapi kita semua ini, demi Allah tidak pernah mencium anak-anak itu."

Kemudian Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Adakah saya dapat mencegah sekiranya Allah telah mencabut sifat belaskasihan itu dari hatimu semua."
(Muttafaq 'alaih)


Jarir bin 'Abdullah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "He who is not merciful to people Allah will not be merciful to him."
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن جرير بن عبد الله رضي الله عنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ من لا يرحم الناس لا يرحمه الله ‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Jarir bin Abdullah, radhiallahu ‘anhuma, katanya:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang tidak menaruh belas-kasihan kepada sesama manusia, maka Allah juga tidak menaruh belas-kasihan padanya."
(Muttafaq 'alaih)


Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "When one of you leads the Salat, he should not prolong it because the congregation includes those who are feeble, ill or old". One version adds: "those who have to attend to work") While offering prayers alone, you may pray as long as you like".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن أبي هريرة رضي الله عنه ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏إذا صلى أحدكم للناس، فليخفف، فإن فيهم الضعيف والسقيم والكبير‏.‏ وإذا صلى لنفسه فليطول ما شاء‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏ (10)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma, bahwa

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Jikalau seseorang dari engkau semua bersembahyang menjadi imamnya orang banyak, maka hendaklah meringankannya, sebabdi kalangan para makmum itu ada orang lemah, ada orang sakit dan ada pula yang berusia tua. Tetapi jikalau bersembahyang sendirian -munfarid, maka hendaklah memperpanjangkan shalatnya itu sekehendak hatinya."
(Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat lain disebutkan:
"Di kalangan makmum itu juga ada orang yang mempunyai keperluan - yang hendak segera diselesaikan."


'Aishah (May Allah bepleased with her) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) would sometimes abstain from doing something he wished to do, lest others should follow him and it might become obligatory upon them.
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن عائشة رضي الله عنها قالت‏:‏ إن كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليدع العمل، وهو يحب أن يعمل به، خشية أن يعمل به الناس فيفرض عليهم‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya:
Sesungguhnya saja Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam itu niscaya meninggalkan - tidak melakukan -suatu amalan, sedangkan beliau amat suka mengerjakan amalan itu dan ditinggalkannya tadi adalah karena takut kalau orang-orang akan mengamalkan itu, sehingga akan menyebabkan diwajibkannya amalan tersebut atas mereka."
(Muttafaq 'alaih)


'Aishah (May Allah bepleased with her) reported:
The Prophet (ﷺ) prohibited his Companions out of mercy for them, from observing continuous fasting without a break. They said: "But you observe fast continuously". He replied, "I am not like you. I spend the night while my Rubb provides me with food and drink".
[Al-Bukhari and Muslim].

(This means that Allah has bestowed upon him the power of endurance like that of a person who eats and drinks).

وعنها رضي الله عنها قالت‏:‏ نهاهم النبي صلى الله عليه وسلم عن الوصال رحمة لهم، فقالوا‏:‏ إنك تواصل‏؟‏ قال‏:‏ ‏"‏إني لست كهيئتكم، إني أبيت يطعمني ربي ويسقيني ‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏ (11)

Dari Aisyah radhiallahu 'anha juga, katanya:
Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam melarang para sahabat melakukan puasa wishal - tidak berbuka dalam malam hari puasa, sehingga dua hari puasa dijadikan satu dan terus berpuasa saja. Larangan ini adalah karena belas-kasihan kepada mereka. Para sahabat bertanya: "Sesungguhnya Tuan sendiri suka berpuasa wishal."

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Sesungguhnya saya ini tidaklah seperti keadaanmu semua, karena sesungguhnya saya ini diberi makan serta minum oleh Tuhanku."
(Muttafaq 'alaih)

Artinya ialah: Saya itu diberi kekuatan seperti orangyang makan dan minum.


Abu Qatadah Al-Harith bin Rib'i (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "I stand up to lead Salat with the intention of prolonging it. Then I hear the crying of an infant and I shorten the Salat lest I should make it burdensome for his mother".
[Al-Bukhari].

وعن أبي قتادة الحارث بن ربعي رضي الله عنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ ‏ "‏إني لأقوم إلى الصلاة، وأريد أن أطول فيها ، فأسمع بكاء الصبي، فأتجوز في صلاتي كراهية أن أشق على أمه‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i radhiallahu ‘anhuma katanya:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Sesungguhnya saya berdiri untuk bersembahyang dan saya bermaksud hendak memperpanjangkannya, kemudian saya mendengar tangisnya seorang anak kecil, lalu saya peringankan shalatku itu karena saya tidak suka membuat kesukaran kepada ibunya."
(HR. Bukhari)


Jundub bin Abdullah (May Allah be pleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "When anyone offers the Fajr (dawn) prayer, in congregation, he is in the Protection of Allah. So let not Allah call him to account, withdrawing, in any respect, His Protection. Because, He will get hold of him and throw him down on his face in the Hell-fire."

[Muslim]

وعن جندب بن عبد الله قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏:‏ ‏ "‏من صلى صلاة الصبح فهو في ذمة الله فلا يطلبنكم الله من ذمته بشيء، فإنه من يطلبه من ذمته بشيء يدركه، ثم يكبه على وجهه في نار جهنم‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

233. Dari Jundub bin Abdullah radhiallahu ‘anhuma, katanya:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang bersembahyang Subuh, maka ia adalah di dalam tanggungan Allah, maka itu janganlah sampai Allah itu menuntut kepadamu semua dengan sesuatu dari tanggunganNya - maksudnya jangan sampai mengerjakan kemaksiatan, jangan sampai meninggalkan shalat Subuh, juga shalat-shalat fardhu yang lain, apalagi kalau ditambah dengan mengerjakan berbagai kemungkaran, kemaksiatan dan lain-lain lagi, [23] sebab kalau demikian, maka lenyaplah ikatan janji untuk memberikan tanggungan keamanan dan lainlain antara engkau dengan Tuhanmu itu. Sebab sesungguhnya barangsiapa yang dituntut oleh Allah dari sesuatu tanggunganNya, tentu akan dicapainya - yakni tidak mungkin terlepas - kemudian Allah akan melemparkannya atas mukanya dalam neraka Jahanam."
(HR. Muslim)
[23] Jadi yang sudah bersembahyang Subuh dan dengan sendirinya mengerjakan shalat fardhu lain-lain yang diwajibkan yaitu dengan Subuhnya sekali berjumlah lima waktu itu, jangan sampai berbual sesuatu keburukan yang berupa apapun. Sebabnya ialah dengan berbuat keburukan yang bagaimanapun macamnya adalah sebagai suatu penghinaan pada shalatnya sendiri yang semestinya dapat mencegah segala kejahatan dan kemungkaran. Oleh sebab itu besar sekali siksaan Allah padanya, jika orang yang sudah bersembahyang itu masih juga berani melakukan hal-hal yang berdosa itu.

Keterangan:
Uraian yang tertera di atas itu adalah penafsiran menurut Imam at-Thayyibi.
Ada pendapat lain dari sebagian para alim ulama menyatakan bahwa maksud Hadist itu ialah:
Jangan sampai kamu semua mengerjakan sesuatu yang sifatnya sebagai gangguan kepada orang yang selalu mengerjakan shalat subuh itu dan dengan sendirinya juga shalatshalat fardhu yang lain, sekalipun gangguan itu tampaknya remeh atau tidak berarti.

Dalam Hadist lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim ialah bahwa yang dikerjakan itu adalah shalat Subuh dengan berjamaah.

Dari kedua macam pendapat di atas, kita dapat menarik kesimpulan, yaitu:
  1. Seruan keras kepada kita sekalian kaum Muslimin, agar jangan sekali-kali kita meninggalkan atau melalaikan shalat lima waktu, agar kita senantiasa memperoleh rahmat Allah Ta'ala dan tiada seorangpun yang berani mengganggu kita, karena Allah telah memberikan jaminan sedemikian itu kepada kita.
  2. Kita yang sudah mengenal kepada seseorang yang keadaan dan sifatnya sebagaimana di atas, jangan sekali-kali kita ganggu, baik dengan lisan atau perbuatan, dengan sengaja atau tidak, juga secara senda-gurau atau tidak. Ringkasnya orang tersebut wajib kita hormati, kita muliakan dan kita ikut melindungi keselamatannya dari perbuatan orang lain yang hendak mengganggunya, sebab ia telah berada dalam jaminan Allah Ta'ala dan menjadi tanggunganNya, untuk mendapatkan ketenteraman, keselamatan dan kesejahteraan.
  3. Orang yang berani mengganggu orang sebagaimana di atas itu, berarti menghina pada jaminan atau dzimmah Allah Ta'ala yang telah diberikan kepadanya dan oleh sebab itu maka patutlah apabila dilemparkan saja nanti di akhirat dalam neraka dalam keadaan tertelungkup yakni mukanya di bawah.
Betapa besar meresapnya Hadist di atas itu dalam kalbu kaum Muslimin, dapatlah kami kutipkan sebagian keterangan yang ditulis oleh Imam as-Sya'rani dalam kitab al-Haudh, demikian intisarinya:

"Di zaman Bani Umayyah memerintah kaum Muslimin, yaitu sepeninggalnya Khulafa' Rasyidin, ada seorang gubernur yang diangkat oleh mereka untuk memerintahdan mengamankan daerah Kufah dan sekitarnya. Gubernur tersebut bernama al-Hajjaj yang terkenal kejam, zalim dan bengis. Banyak alim-ulama yang ia bunuh secara teraniaya atau perintahnya. Namun demikian, manakala ada orang yang dicurigai hendak melawan atau menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah dan orang itu sudah menghadap di mukanya sesudah dipanggil, biasanya al-Hajjaj bertanya kepadanya: "Apakah anda tadi bersembahyang Subuh?" Jika dijawab: "Ya," maka orang yang hendak dipenggal lehernya itu dilepaskan kembali. Al-Hajjaj amat takut sekali terlaknat atau mendapatkan azab Allah, sebab ia tentunya juga pernah membaca atau mendengar Hadist sebagaimana yang tersebut di atas itu."
Kufah kini masuk Republik Irak.


Ibn 'Umar (May Allah bepleased with them) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "A Muslim is a brother of another Muslim. So he should not oppress him nor should he hand him over to (his satan or to his self which is inclined to evil). Whoever fulfills the needs of his brother, Allah will fulfill his needs; whoever removes the troubles of his brother, Allah will remove one of his troubles on the Day of Resurrection; and whoever covers up the fault of a Muslim, Allah will cover up his fault on the Day of Resurrection".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ "‏المسلم أخو المسلم، لا يظلمه، ولايسلمه، من كان في حاجة أخيه كان الله في حاجته، ومن فرج عن مسلم كربة فرج الله عنه بها كربة من كرب يوم القيامة، ومن ستر مسلمًا ستره الله يوم القيامة‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, bahwa

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Seorang Muslim adalah saudaranya orang Muslim lainnya. Janganlah ia menganiayanya, jangan pula menyerahkannya kepada musuhnya. "Barangsiapa memberi pertolongan akan hajat saudaranya, maka Allah selalu menolongnya dalam hajatnya. Dan barangsiapa memberi kelapangan kepada seseorang Muslim dari sesuatu kesusahan, maka Allah akan melapangkan orang itu dari sesuatu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi cela seseorang Muslim, maka Allah akan menutupi cela orang itu pada hari kiamat."
(Muttafaq 'alaih)


Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "A Muslim is a brother to a Muslim. He should neither deceive him nor lie to him, nor leave him without assistance. Everything belonging to a Muslim is inviolable for a Muslim; his honour, his blood and property. Piety is here (and he pointed out to his chest thrice). It is enough for a Muslim to commit evil by despising his Muslim brother."
[At- Tirmidhi].

وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ “المسلم أخو المسلم لا يخونه ولا يكذبه ولا يخذله، كل المسلم على المسلم حرام عرضه وماله ودمه، التقوى ههنا، بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم” ‏(‏‏(‏رواه الترمذي وقال ‏:‏حديث حسن‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma, katanya:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Seorang Muslim adalah saudaranya orang Muslim yang lain. Janganlah ia berkhianat kepada saudaranya itu dan jangan pula mendustainya, juga jangan menghinakannya - juga enggan memberikan pertolongan padanya bila diperlukan. Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya itu adalah haram kehormatannya - tidak boleh dinodai, haram hartanya - tidak boleh dirampas - dan haram darahnya - tidak boleh dibunuh tanpa dasar kebenaran. Ketaqwaan itu di sini - dalam hati. Cukuplah seseorang itu menjadi orang jelek, jikalau ia menghinakan saudaranya yang sama Muslimnya."

Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadist hasan.


Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Do not envy one another; do not inflate prices by overbidding against one another; do not hate one another; do not harbour malice against one another; and do not enter into commercial transaction when others have entered into that (transaction); but be you, O slaves of Allah, as brothers. A Muslim is the brother of another Muslim; he neither oppresses him nor does he look down upon him, nor does he humiliate him. Piety is here, (and he pointed to his chest three times). It is enough evil for a Muslim to hold his brother Muslim in contempt. All things of a Muslim are inviolable for his brother-in-faith: his blood, his property and his honour".
[Muslim].

وعنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تحاسدوا، ولا تناجشوا، ولا تباغضوا، ولا تدابروا ولا يبع بعضكم على بيع بعض، وكونوا عباد الله إخوانًا‏.‏ المسلم أخو المسلم‏:‏ لا يظلمه ولا يحقره، ولا يخذله‏.‏ التقوى ههنا- ويشير إلى صدره ثلاث مرات- بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه” ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Janganlah engkau semua hasad-menghasad, jangan pula kicuh-mengicuh, jangan benci-membenci, jangan seteru-menyeteru dan jangan pula setengah dari engkau semua itu menjual atas jualannya orang lain. Dan jadilah hamba Allah sebagai saudara. Seorang Muslim itu adalah saudara orang Muslim yang lain. Janganlah ia menganiaya saudaranya, jangan merendahkannya dan jangan menghinakannya - enggan memberikan pertolongan padanya. Ketaqwaan itu ada di sini - dan beliau menunjuk ke arah dadanya sampar tiga kali. Cukuplah seseorang itu menjadi orang jelek, jikalau ia menghinakan saudaranya sesama Muslimnya. Setiap orang Muslim terhadap orang Muslim yang lain itu haram darahnya, hartanya dan kehormatannya."
(HR. Muslim)

Annaj-syu atau mengicuh ialah apabila seseorang itu menambah harga sesuatu barang dagangan lebih dari yang diumumkan di pasar atau lain-lain sebagainya,sedangkan ia tidak ada keinginan hendak membelinya. Tetapi ia berbuat demikian itu semata-mata akan menipu orang lain saja. Perbuatan semacam ini haram hukumnya.
Tadabbur ialah jikalau seseorang tidak menghiraukan orang lain, meninggalkan berbicara dengannya dan menganggap orang itu sebagai benda yang ada di belakang punggung atau duburnya.

Keterangan:
Ada beberapa kelakuan buruk yang diperhatikan oleh Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam agar kita semua menjauhinya.

Di antaranya ialah:
  1. Hasad, dengki atau irihati.
  2. Mengicuh ialah mengatakan pada seseorang dengan harga tinggi atau mengatakan bahwa ia telah menawar sekian, tetapi belum diberikan. Padahal sebenarnya tidak dan berbuat sedemikian itu perlu menjerumuskan orang lain agar suka membeli dengan harga tinggi itu dan ia sendiri akan menerima sebagian keuntungan dari penjualannya itu nanti.
  3. Benci-membenci.
  4. Seteru-menyeteru.
  5. Menjual atas jualannya orang lain yakni seperti seorang pedagang yang berkata kepada seorang pembeli: "Jangan jadi beli di sana dan saya mempunyai barang yang mutunya lebih baik dan harganya lebih murah. Belilah kepada saya saja."
Demikian pula kalau ada seseorang yang berkata kepada seorang pedagang: "jangan jadi dijual pada si A itu dan saya suka membeli itu dengan harga yang lebih tinggi dari penawarannya."

Semua itu dilarang oleh beliau Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam Tidak lain kepentingannya agar kita sesama makhluk Allah ini dapat hidup rukun dan damai. Hal ini bukan hanya untuk digunakan antara seseorang menghadapi orang lain, tetapi juga antara golongan dengan golongan lainnya, juga antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Kalau saja ini dilaksanakan, rasanya tidak perlu lagi membicarakan bagaimana perdamaian dunia dapat diciptakan, sebab masing-masing dapat menghormati yang fainnya.
Jikalau ajaran di atas itu harus digunakan untuk umum, tanpa pandang bulu, kebangsaan, agama, faham peribadi dan lain-lain maka yang di bawah ini ditekankan oleh Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam, terutama sekali antara kita sesama ummat Islam, yaitu seorang Muslim wajiblah menunjukkan sikap persaudaraan terhadap Muslim lainnya tanpa memandang golongannya, bermazhab atau tidaknya, kepartaiannya dan lain-lain lagi.

Maka itu kita semua diperintah oleh Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam jangan sampai melakukan:
  • Menganiaya, lebih-lebih merampas haknya.
  • Membiarkan kawannya, padahal memerlukan pertolongan, nasihat dan lain-lain sebagainya.
  • Mendustai.
  • Menghina.
 Singkatnya semua itu wajib didasarkan kepada taqwallah yang ditunjukkan oleh beliau Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam, bahwa letak taqwa itu bukan di bibir, bukan dengan pernyataan terbuka atau tertulis, bukan dengan ucapan yang kosong melompong, tetapi letaknya ialah di dalam hati lalu dicetuskan dalam tindakan yang nyata. Oleh sebab itu dianggap demikian pentingnya, sehingga Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallammengucapkan taqwa tadi dengan menunjukkan letaknya yaitu di dalam dada atau hati dan itu diulanginya sampai tiga kali berturut-turut.

Akhirnya Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam menegaskan bahwa seseorang itu cukup disebut orang jahat kalau sampai menghinakan sesama Muslimnya dengan cara apapun juga seperti perkataan, isyarat tangan, cibiran bibir dan lain-lain ataupun dengan dalih atau alasan apapun.

Juga antara seorang Muslim dengan Muslim lainnya itu sama sekali diharamkan mengalirkan darahnya, merampas haknya atau merusak kehormatannya.
Kalau saja ajaran agama ini tidak dilaksanakan, mustahillah kalau ummat Islam akan dapat merebut kejayaannya sebagaimana nenek moyangnya dahulu. Bukan mustahil lagi, tetapi yakin akan dapat diperoleh.

Ada satu hal yang perlu dimaklumi, sehubungan dengan larangan yang berbunyi:
"Jangan kamu semua menjual atas jualannya orang lain": Pertanyaannya ialah: Apakah menjual cara lelang itu haram?
Jual lelang itu maksudnya ialah menunjukkan suatu benda lalu ditawarkan kepada orang banyak. Seorang menawar lalu ada yang menambah dengan harga lebih tinggi, orang lain lagi menambahnya pula. Demikian sampai tidak ada yang mengatasinya, kemudian benda itu diberikan kepada orang yang menawar dengan harga tertinggi. Hukum lelang itu dalam Islam diperbolehkan dan bukan haram, dengan berdasarkan suatu Hadist yang mengisahkan perbuatan Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam sendiri, yaitu:
Suatu ketika datanglah seorang yang sedang dalam kesukaran hidup kepada Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam untuk meminta sesuatu kepadanya, tetapi Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam menolaknya karena memang tidak ada yang dapat diberikan padanya. Orang itu mengatakan bahwa ia masih mempunyai dua benda yang dapat dijual, yaitu lapak pelana dan gelas minum.

Keduanya dibawa ke tempat Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam lalu ditawarkan kepada sahabat-sahabatnya demikian:
"Siapakah yang suka membeli lapak kuda dan gelas ini?"

Kemudian ada seorang yang berkata: "Saya suka mengambil (membeli) kedua benda itu dengan harga sedirham.

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam lalu bersabda lagi:
"Siapakah yang suka menambah dengan sedirham?"

Orang-orang sama berdiam diri. Lalu Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bertanya lagi seperti di atas.

Selanjutnya ada seorang yang berkata: "Saya suka mengambil (membeli) keduanya dengan harga dua dirham."

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam lalu bersabda:
"Kedua benda ini milikmu."

Jadi cara jual beli lelangan bukannya termasuk larangan sebagaimana di atas. Maka hukumnya boleh dilakukan.


Anas (May Allah bepleased with him) reported:
The Prophet (ﷺ) said, "No one of you shall become a true believer until he desires for his brother what he desires for himself".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن أنس رضي الله عنه صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ "‏ لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Anas radhiallahu ‘anhuma:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam, sabdanya:
"Tidaklah sempurna keimanan seseorang dari engkau semua itu, sehingga ia mencintai untuk diterapkan kepada saudaranya sebagaimana ia mencintai kalau itu diterapkan untuk dirinya sendiri."
(Muttafaq 'alaih)


Anas (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Help your brother, whether he is an oppressor or is oppressed". A man enquired: "O Messenger of Allah! I help him when he is oppressed, but how can I help him when he is an oppressor?" He (ﷺ) said, "You can keep him from committing oppression. That will be your help to him".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ “انصر أخاك ظالمًا أو مظلومًا” فقال رجل‏:‏ يا رسول الله أنصره إذا كان مظلومًا أرأيت إن كان ظالمًا كيف أنصره‏؟‏ قال‏:‏ ‏"‏تحجزه -أو تمنعه- من الظلم فإن ذلك نصره” ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏
Dari Anas radhiallahu ‘anhuma:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Tolonglah saudaramu itu, baik ia sebagai orang yang menganiaya atau yang dianiaya."

Ada seorang lelaki bertanya: "Ya Rasulullah, saya dapat menolongnya jikalau ia memang dianiaya. Tetapi bagaimanakah
pendapat Tuan, jikalau ia sebagai orang yang menganiaya? Bagaimanakah cara saya menolongnya itu?"

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam menjawab:
"Hendaklah ia engkau cegah atau engkau larang dari perbuatan penganiayaannya itu, sebab demikian itulah cara menolongnya."
(HR.Bukhari)


Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "A believer owes another believer five rights: responding to greetings, visiting him in illness, following his funeral, accepting his invitation, and saying 'Yarhamuk-Allah (May Allah have mercy on you),' when he says 'Al-hamdu lillah (Praise be to Allah)' after sneezing".
[Al-Bukhari and Muslim].

Muslim's narration is, "There are six rights of a Muslim upon a Muslim: When you meet him, greet him; when he invites you, respond to him; when he seeks counsel, give him advice; when he sneezes and praises Allah, say to him: 'May Allah have mercy on you (Yarhamuk-Allah)'; when he is sick, visit him; and when he dies, follow his funeral".

وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ "‏حق المسلم على المسلم خمس‏:‏ رد السلام، وعيادة المريض، واتباع الجنائز وإجابة الدعوة، وتشميت العاطس‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma:

Bahwa Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Haknya seorang Muslim terhadap orang Muslim yang lain itu ada lima perkara yaitu menjawab salam, meninjau yang sakit, mengikuti jenazahnya, mengabulkan undangannya dan bertasymit kepada yang bersin - yakni kalau seseorang bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka yang mendengar hendaklah mentasymitkan - mendoakan - dengan mengucapkan: Yarhamukalhh, artinya: Semoga Allah merahmatimu, kemudian yang bersin itu menjawab: Yahdikumullah wa yushtihu balakum, artinya: Semoga Allah memberi petunjuk padamu dan memperbaiki hatimu."
(Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian:
"Hak seorang Muslim terhadap orang Muslim lainnya itu ada enam perkara, yaitu jikalau engkau bertemu dengannya, maka berilah salam kepadanya, jikalau ia mengundangmu, maka kabulkanlah undangannya, jikalau ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, jikalau ia bersin kemudian mengucapkan Alhamdulillah, maka tasymitkanlah ia, jikalau ia sakit, tinjaulah ia dan jikalau ia meninggal dunia, maka ikutilah jenazahnya."
(HR. Muslim)


Al-Bara' bin 'Azib (May Allah bepleased with them) reported:
The Prophet (ﷺ) commanded us to observe seven things and forbade us seven. He ordered us to visit the sick; to follow funeral processions; to respond to a sneezer with 'Yarhamuk-Allah (May Allah have mercy on you)' when he says 'Al-hamdu lillah (Praise be to Allah),' to help the oppressed and to help others to fulfill their oaths, to accept invitation and to promote greeting. He forbade us to wear gold rings, to drink in silver utensils, to use Mayathir (silk carpets placed on saddles), to wear Al-Qassiy (a kind of silk cloth) to wear fine silk brocade.
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن أبي عمارة البراء بن عازب رضي الله عنهما قال‏:‏ أمرنا رسول الله r بسبع، ونهانا عن سبع‏:‏ أمرنا بعيادة المريض، واتباع الجنازة، وتشميت العاطس، وإبرار المقسم، ونصر المظلوم، وإجابة الداعي، وإفشاء السلام‏.‏ ونهانا عن خواتيم أو تختم بالذهب ، وعن شرب بالفضة، وعن المياثر الحمر، وعن القسي، وعن لبس الحرير والإستبرق والديباج‏.‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Abu Umarah, yaitu al-Bara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma, katanya:
"Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam menyuruh kita melakukan tujuh perkara dan melarang kita tujuh perkara pula. Kita semua diperintah meninjau orang sakit, mengikuti jenazah, mentasymitkan orang yang bersin, menuruti orang yang bersumpah - misalnya seseorang berkata kepada kita: Demi Allah, hendaklah engkau begini, maka orang yang diminta melakukannya itusupaya meluluskan permintaannya, menolong orang yang dianiaya, mengabulkan undangan orang yang mengundang, serta menyebarkan salam -kepada orang yang sudah dikenal atau yang belum dikenal. Beliau Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam melarang kita mengenakan cincin yakni bercincin emas -untuk kaum lelaki, minum dengan wadah yang terbuat dari perak, hiasan-hiasan sutera merah - ini kebiasaannya saja, jadi selain merah dilarang pula untuk kaum lelaki, juga mengenakan baju sutera campur katun, lagi pula mengenakan sutera istabraq - sutera tebal - dan dibaj - umumnya sutera murni."
(Muttafaq 'alaih)

Dalam suatu riwayat disebutkan: "Diperintahkan pula mengumumkan benda yang hilang."

Ini ditambahkan dalam golongan tujuh yang pertama yakni yang diperintahkan. Almayatsir, dengan ya' mutsannat [24] di bawah sebelumnya ada alifnya dan tsa' mutsallatsah sesudahnya, adalah jamak dari kata maitsarah. Artinya ialah sesuatu hiasan yang dibuat dari sutera dan di isi dengan kapuk ataupun lain-lainnya, lalu diletakkan di tempat kenaikan kuda atau tempat duduk di unta yang di situlah pengendaranya duduk. Alqassiy dengan fathah qafnya dan dikasrahkan sin muhmalah [25] yang disyaddah, artinya ialah pakaian yang dibuat sebagai tenunan dari sutera dan katun yang dicampurkan. Insyadudh-dhallah, yaitu mengumumkan sesuatu yang hilang, untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
24 "Mutsannat", artinya bertitik dua, adakalanya: Minfawqu (di atas lalu menjadi ta') dan adakalanya: Min tahtu (di bawafi lalu menjadi ya'). "Mutsailatsah", artinya bertitik tiga, sedang "Muwahhadah", artinya bertitik satu. Ini dua macam, jika di atas lalu menjadi ba'dan jika di bawah lalu menjadi nun.
25 "Muhmalah", artinya dikosongkan, maksudnya tidak bertitik. Kebalikannya ialah "Mu'jamah," yaitu bertitik. "Musyaddadah," artinya disyaddahkan, sedang kebalikannya, yaitu "Mukhaffafah," artinya tidak disyaddahkan. Arti sesungguhnya musyadadah yaitu di beratkan dan mukhaffafah itu diringankan.
Klik Di Sini
•[Daftar Isi]•
[Bab 26]•[Bab 28]•
kx2bab-eaxeexka

Bab 26 - Keharaman Menganiaya


BAB 26.
KEHARAMAN MENGANIAYA DAN PERINTAH MENGEMBALIKAN APA-APA HASIL DARI PENGANIAYAAN.

Allah Ta'ala berfirman:
 وَأَنذِرهُم يَومَ الآزِفَةِ إِذِ القُلوبُ لَدَى الحَناجِرِ كاظِمينَ ۚ ما لِلظّالِمينَ مِن حَميمٍ وَلا شَفيعٍ يُطاعُ
wa-andzirhum yawma al-aazifati idzi alquluubu ladaa alhanaajiri kaatsimiina maa lilzhzhaalimiina min hamiimin walaa syafii'in yuthaa'u

"berilah mereka peringatan dengan hari yang dekat (hari kiamat yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa'at yang diterima syafa'atnya."

Warn them of the Imminent Day1 when the hearts will be at the throats, choking with suppressed agony, [and] the wrongdoers will have no sympathizer, nor any intercessor who might be heard.
(QS. Al Mu'min [40]:18)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

 وَيَعبُدونَ مِن دونِ اللَّهِ ما لَم يُنَزِّل بِهِ سُلطانًا وَما لَيسَ لَهُم بِهِ عِلمٌ ۗ وَما لِلظّالِمينَ مِن نَصيرٍ
waya'buduuna min duuni allaahi maa lam yunazzil bihi sulthaanan wamaa laysa lahum bihi 'ilmun wamaa lilzhzhaalimiina min nashiirin

"Dan mereka menyembah selain Allah, apa yang Allah tidak menurunkan keterangan tentang itu, dan apa yang mereka sendiri tiada mempunyai pengetahuan terhadapnya. Dan bagi orang-orang yang zalim sekali-kali tidak ada seorang penolongpun."

They worship besides Allah that for which He has not sent down any authority, and of which they have no knowledge. And the wrongdoers shall have no helper.
(QS. Al-Hajj [22]:71)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

Adapun Hadis-hadisnya, maka di antaranya ialah Hadisnya Abu Zar radhiallahu ‘anhuma yang sudah disebutkan di muka dalam akhir bab Mujahadah atau Perjuangan, Lihat Hadis no. 111.


Jabir bin 'Abdullah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Beware of injustice, for oppression will be darkness on the Day of Resurrection; and beware of stinginess because it doomed those who were before you. It incited them to shed blood and treat the unlawful as lawful."
[Muslim]

وعن جابر رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ "‏اتقوا الظلم، فإن الظلم ظلمات يوم القيامة، واتقوا الشح فإن الشح أهلك من كان قبلكم، حملهم على أن سفكوا دماءهم واستحلوا محارمهم‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Jabir radhiallahu ‘anhuma, bahwa

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Takutlah engkau semua - hindarkanlah dirimu semua - akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat. Juga takutlah - hindarkanlah dirimu semua - akan sifat kikir, sebab kikir itu menyebabkan rusak binasanya ummat yang sebelummu semua. Itulah yang menyebabkan mereka sampai suka mengalirkan darah sesamanya dan pula menyebabkan mereka menghalalkan apa-apa yang diharamkan pada diri mereka."
(HR. Muslim)


Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "On the Resurrection Day, the rights will be paid to those to whom they are due so much so that a hornless sheep will be retaliated for by punishing the horned sheep which broke its horns".
[Muslim].

وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ "‏لتؤدن الحقوق إلى أهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء من الشاة القرناء‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma, bahwa

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam, bersabda:
"Niscayalah engkau itu akan menunaikan - memberikan - hak-hak itu kepada ahlinya - pemiliknya - pada hari kiamat, sehingga dibimbinglah kambing yang tak bertanduk dari kambing yang bertanduk - yakni kambing tak bertanduk itu akan memberikan balasan menyakiti kepada kambing yang bertanduk sesuai dengan perbuatan yang bertanduk itu ketika di dunia."
(HR. Muslim)

Keterangan:
Hadis ini dengan jelas menerangkan bahwa semua binatang pada hari kiamat nanti akan dikumpulkan di padang mahsyar dan dikembalikan tubuh dan ruhnya sebagaimana waktu hidupnya di dunia. Jadi sama halnya dengan manusia, baik yang sudah mukalaf, yang masih kanak-kanak, begitu pula yang gila.


 Ibn `Umar (May Allah bepleased with them) reported:
We were talking about the Farewell Pilgrimage without knowing what was it when Messenger of Allah (ﷺ) was also present. He (ﷺ) stood up and recited the Praise and Glorification of Allah. He then gave a detailed account of Ad-Dajjal and said, 'Every Prophet sent by Allah had warned his people against his mischief. Nuh (ﷺ) )warned his nation and so did all the Prophets after him. If he (i.e., Ad-Dajjal) appears among you, his condition will not remain hidden from you. Your Rubb is not one-eyed, but Ad-Dajjal is. His right eye is protruding like a swollen grape. Listen, Allah has made your blood, and your properties as inviolable as of this day of yours (i.e., the Day of Sacrifice), in this city of yours (i.e., Makkah), in this month of yours (i.e., Dhul -Hijjah). Listen, have I conveyed Allah's Message to you?'' The people replied in affirmative. There upon he said, "O Allah, bear witness.'' And he repeated it thrice. He (ﷺ) concluded: "Do not revert after me as infidels killing one another".
[Al-Bukhari].

وعن ابن عمر رضي الله عنهما قال‏:‏ كنا نتحدث عن حجة الوداع، والنبي صلى الله عليه وسلم بين أظهرنا، ولا ندري ما حجة الوداع، حتى حمد الله رسول الله صلى الله عليه وسلم، وأثنى عليه، ثم ذكر المسيح الدجال فأطنب في ذكره، وقال‏:‏ “ ما بعث الله من نبي إلا أنذره أمته‏:‏ أنذره نوح والنبيون من بعده، وإنه إن يخرج فيكم فما خفي عليكم من شأنه فليس يخفى عليكم، إن ربكم ليس بأعور، وإنه أعور عين اليمنى، كأن عينه عنبة طافية‏.‏ ألا إن الله حرم عليكم دماءكم وأموالكم ، كحرمة يومكم هذا، في بلدكم هذا، في شهركم هذا، ألا هل بلغت‏؟‏” قالوا‏:‏ نعم، قال‏:‏ “اللهم اشهد -ثلاثًا- ويلكم، أو ويحكم، انظروا، لا ترجعوا بعدي كفارًا يضرب بعضكم رقاب بعض‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه البخاري ، وروي مسلم بعضه‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua sedang mempercakapkan perihal haji wada' (haji Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam yang terakhir dan sebagai mohon diri), sedang Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam ada di hadapan kita. Kita semua tidak mengetahui apa yang sebenarnya disebut haji wada' itu sehingga Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bertahmid kepada Allah serta memujiNya, kemudian menyebutkan perihal al-Masih Dajjal. [21]
[21] Dajjal adalah manusia penipu dan pembohong, buta matanya yang sebelah kanan, memiliki berbagai keistimewaan dan mengaku menjadi Tuhan. Banyak juga pengikutnya. Ia akan datang apabila hari kiamat sudah hampir tiba. Jadi merupakan alamat kubra (alamat besar) perihal akar segera datangnya hari kiamat itu.

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam memperpanjang dalam menguraikan tentang dajjal itu dan bersabda:
"Tiada seorang Nabipun yang diutus oleh Allah, melainkan Nabi itu tentu menakutnakuti ummatnya tentang tibanya Dajjal. Nuh dan semua Nabi yang datang sesudahnya sama menakut-nakuti -ummatnya - tentang Dajjal tersebut. Bahwa Dajjal itu akan keluar di kalangan engkau semua, maka tidak akan tersamarkan perihal keadaannya itu atasmu semua dan persoalan dirinyapun tidak samar-samar pula bagimu. Sesungguhnya Tuhanmu tidaklah buta matanya sebelah, padahal sesungguhnya Dajjal itu adalah buta matanya sebelah kanan, seolah-olah matanya itu sebagai sebuah buah anggur yang menonjol kemuka. Ingatlah, sesungguhnya Allah mengharamkan atasmu semua darah-darahmu - untuk dialirkan - serta harta-hartamu - untuk dirampas, sebagaimana kesuciannya harimu ini dalam negeri sucimu ini -yakni negeri Makkah, Ingatlah, bukankah saya telah menyampaikan?"

Para sahabat berkata: "Benar." 

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda: 
 "Ya Allah, saksikanlah," sampai tiga kali. "Celaka untukmu semua," atau "Bencana untukmu semua," lihatlah - perhatikanlah, janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain - yakni bunuh-membunuh tanpa dasar kebenaran."
(HR. Bukhari)

Imam Muslim juga meriwayatkan sebagiannya.


'Aishah (May Allah bepleased with her) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Whoever usurps unlawfully even a hand span of land a collar measuring seven times (this) land will be placed around his neck on the Day of Resurrection".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ “من ظلم قيد شبر من الأرض طوقه من سبع أرضين” ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, bahwa

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang menganiaya - mengambil tanpa izin pemiliknya - seukuran kirakira sejengkal tanah, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya dari tujuh lapis bumi — sebagai siksanya pada hari kiamat nanti."
(Muttafaq 'alaih)


Abu Musa (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Verily, Allah gives respite to the oppressor. But when He seizes him, He does not let him escape." Then he (ﷺ)) recited, "Such is the Seizure of your Rubb when He seizes the (population of) towns while they are doing wrong. Verily, His Seizure is painful (and) severe". (11:102).
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن أبي موسى رضي الله عنه قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏:‏ “إن الله ليملي للظالم فإذا أخذه لم يفلته ثم قرأ‏:‏ ‏{‏وكذلك أخذ ربك إذا أخذ القرى وهي ظالمة إن أخذه أليم شديد‏}‏ ‏(‏‏(‏هود ‏:‏ 102‏)‏‏)‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Abu Musa radhiallahu ‘anhuma, katanya:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Sesungguhnya Allah itu menantikan untuk orang yang zalim -tidak segera dijatuhi hukuman, tetapi apabila Allah telah menghukumnya, maka tidak akan melepaskannya samasekali – sampai hancur sehancur-hancurnya."

Selanjutnya Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam membaca ayat - yang artinya:
"Dan demikianlah hukuman yang diberikan oleh Tuhanmu jikalau Dia menghukum negeri yang melakukan kezaliman. Sesungguhnya hukuman Tuhan itu adalah pedih dan keras."
(Muttafaq 'alaih)


Mu'adh (May Allah bepleased with him) reported that Messenger of Allah (ﷺ) sent me (as a governor of Yemen) and instructed me thus:
"You will go to the people of the Book. First call them to testify that 'there is no true god except Allah, that I am (Muhammad (ﷺ)) the Messenger of Allah.' If they obey you, tell them that Allah has enjoined upon them five Salat (prayers) during the day and night; and if they obey you, inform them that Allah has made Zakat obligatory upon them; that it should be collected from their rich and distributed among their poor; and if they obey you refrain from picking up (as a share of Zakat) the best of their wealth. Beware of the supplication of the oppressed, for there is no barrier between it and Allah".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن معاذ رضي الله عنه قال ‏:‏ بعثني رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال‏:‏ ‏ "‏إنك تأتي قومًا من أهل الكتاب، فادعهم إلى شهادة أن لا إله إلا الله، وأني رسول الله ، فإن هم أطاعوا لذلك، فأعلمهم أن الله قد افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإن هم أطاعوا لذلك، فإياك وكرائم أموالهم‏.‏ واتق دعوة المظلوم فإنه ليس بينها وبين الله حجاب‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Mu'az radhiallahu ‘anhuma, katanya: "Saya diutus oleh Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam,

Lalu beliau Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Sesungguhnya engkau akan mendatangi sesuatu kaum dari ahlul kitab - Yahudi dan Nasrani, maka ajaklah mereka itu kepada menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwa saya adalah pesuruh Allah. Jikalau mereka telah mentaati untuk melakukan itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka akan lima kali sembahyang dalam setiap sehari semalam. Jikalau mereka telah mentaati yang sedemikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah - zakat - yang diambil dari kalangan mereka yang kaya-kaya, kemudian dikembalikan - diberikan -kepada golongan mereka yang fakir-miskin. Jikalau mereka mentaati yang sedemikian itu, maka jagalah harta-harta mereka yang dimuliakan - yakni yang menjadi milik peribadi mereka. Takutlah akan permohonan - doa - orang yang dianiaya - balk ia muslim atau kafir, karena sesungguhnya saja tidak ada tabir yang menutupi antara permohonannya itu dengan Allah - yakni doanya pasti terkabul."
(Muttafaq 'alaih)


Abu Humaid bin Sa'd As-Sa'idi (May Allah bepleased with him) reported:
The Prophet (ﷺ) employed a man from the tribe of Al-Azd named Ibn Lutbiyyah as collector of Zakat. When the employee returned (with the collections) he said: "(O Prophet (ﷺ)!) This is for you and this is mine because it was presented to me as gift." Messenger of Allah (ﷺ) rose to the pulpit and praised Allah and extolled Him. Then he said, "I employ a man to do a job and he comes and says: 'This is for you and this has been presented to me as gift'? Why did he not remain in the house of his father or the house of his mother and see whether gifts will be given to him or not? By Allah in Whose Hand is the life of Muhammad, if any one of you took anything wrongfully, he will bring it on the Day of Resurrection, carrying it on (his back), I will not recognize anyone of you, on the Day of Resurrection with a grunting camel, or a bellowing cow, or a bleating ewe." Then he raised his hands till we could see the whiteness of his armpits. Then he said thrice, ''O Allah ! have I conveyed (Your Commandments)".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن أبي حميد عبد الرحمن بن سعد الساعدي رضي الله عنه قال‏:‏ استعمل النبي رجلاً من الأزد يقال له‏:‏ ابن اللتبية على الصدقة، فلما قدم قال ‏:‏ هذا لكم، وهذا أهدي إلي، فقام رسول الله صلى الله عليه وسلم على المنبر، فحمد الله وأثنى عليه، ثم قال‏:‏ “أما بعد فإني أستعمل الرجل منكم على العمل مما ولاني الله، فيأتي فيقول‏:‏ هذا لكم، وهذا هدية أهديت إلي، أفلا جلس في بيت أبيه وأمه حتى تأتيه هديته إن كان صادقًا، والله لا يأخذ أحد منكم شيئًا بغير حقه إلا لقى الله تعالى، يحمله يوم القيامة، فلا أعرفن أحدًا منكم لقي الله يحمل بعيرًا له رغاء، أو بقرة لها خوار، أو شاة تيعر” ثم رفع يديه حتى رؤي بياض إبطيه فقال ‏:‏ ‏ "‏اللهم هل بلغت‏"‏ ثلاثا ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Abu Humaid, yaitu Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi radhiallahu ‘anhuma, katanya: "Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam mempergunakan seorang lelaki dari al-Azad - sebagai petugas di sesuatu daerah. Orang itu bernama Ibnul Lutbiyah untuk urusan pengambilan sedekah - zakat. Setelah ia datang, lalu berkata: "Ini adalah untuk Tuan dan yang ini dihadiahkan kepadaku."

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam lalu berdiri di atas mimbar, bertahmid serta memuji kepada Allah kemudian bersabda:
"Amma ba'd. Sesungguhnya saya telah mempergunakan seseorang di antara engkau semua untuk sesuatu tugas dari sekian banyak tugas yang diserahkan oleh Allah kepadaku. Lalu ia datang kembali dan berkata: "Ini adalah untuk Tuan - zakat yang sebenarnya - dan yang ini adalah sebagai hadiah yang diberikan padaku." Cobalah ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, apakah ada yang sampai kedatangan hadiah, jikalau ia berbuat sebenarnya. Demi Allah, tiada sesuatupun yang diambil oleh seseorang dari engkau semua yang tidak dengan haknya, melainkan ia akan menemui Allah Ta'ala, barang itu akan dibawanya pada hari kiamat. Sungguh-sungguh saya tidak akan mengenal seseorang dari engkau semua yang menemui Allah itu dengan membawa seekor unta - suapan - sambil bersuara, atau membawa seekor lembu sambil menguak atau seekor kambing sambil mengembik."

Selanjutnya beliau Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam mengangkat kedua tangannya sehingga terlihatlah putihnya kedua ketiak beliau itu lalu bersabda:
"Ya Allah, bukankah hal ini telah saya sampaikan."
(Muttafaq 'alaih)


Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
The Prophet (ﷺ) said, "He who has done a wrong affecting his brother's honour or anything else, let him ask his forgiveness today before the time (i.e., the Day of Resurrection) when he will have neither a dinar nor a dirham. If he has done some good deeds, a portion equal to his wrong doings will be subtracted from them; but if he has no good deeds, he will be burdened with the evil deeds of the one he had wronged in the same proportion".
[Al-Bukhari].

وعن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ "‏ من كانت عنده مظلمة لأخيه، من عرضه أو من شيء، فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم ، إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته، وإن لم يكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma,

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam sabdanya:
"Barangsiapa yang disisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai keperwiraan saudaranya itu ataupun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini - semasih di dunia, sebelum tidak lakunya wang dinar dan dirham. Jikalau -tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jikalau yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk melunasi penganiayaannya, sedang jikalau tidak mempunyai kebaikan samasekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi."
(HR. Bukhari)


'Abdullah bin 'Amr bin Al-'as (May Allah bepleased with them) reported:
The Prophet (ﷺ) said, "A Muslim is the one from whose tongue and hands the Muslims are safe; and a Muhajir (Emigrant) is the one who refrains from what Allah has forbidden".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ “المسلم من سلم المسلمون من لسانه، ويده، والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه” ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma,

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam, sabdanya:
"Muslim ialah orang yang semua orang Islam selamat dari kejahatan lidah - ucapan - dan kejahatan tangannya-perbuatannya. Muhajir ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah padanya."
(Muttafaq 'alaih)


'Abdullah bin 'Amr bin Al-'as (May Allah bepleased with them) reported:
A man named Kirkirah, who was in charge of the personal effects of Messenger of Allah (ﷺ) passed away and the Prophet (ﷺ) said, "He is in the (Hell) Fire." Some people went to his house looking for its cause and found there a cloak that he had stolen. [Al-Bukhari]

وعنه رضي الله عنه قال‏:‏ كان على ثقل النبي صلى الله عليه وسلم رجل يقال له كركرة، فمات، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏:‏‏ "‏هو في النار‏"‏ فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءة قد غلها” ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏

Juga dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash, katanya: Adalah di atas beban Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam itu seorang lelaki yang namanya Kirkirah, kemudian ia meninggal dunia.

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam lalu bersabda:
"Ia masuk dalam neraka."

Para sahabat lalu pergi melihat orang yang
mati itu - dengan tujuan ingin mengetahui apa sebab yang memasukkannya ke dalam neraka,
kemudian mereka menemukan sebuah baju kurung yang dikhianatinya - yakni
disembunyikan dari hasil rampasan peperangan yang semestinya dikumpulkan.
(HR. Bukhari)


 Abu Bakrah (May Allah bepleased with him) reported:
The Prophet (ﷺ) said, "Time has completed its cycle and has come to the state of the day when Allah created the heavens and the earth. The year consists of twelve months of which four are inviolable; three of them consecutive - Dhul-Qa'dah, Dhul-Hijjah and Muharram and Rajab, the month of Mudar (tribe), which comes between Jumada and Sha'ban. What month is this?" We said, "Allah and His Messenger (ﷺ) know better". The Prophet (ﷺ) remained silent for some time until we thought that he would give it a name other than its real name. Then asked, "Is it not (the month of) Dhul-Hijjah?". We replied in the affirmative. He asked, "Which city is this?". We replied: "Allah and His Messenger know better". He remained silent until we thought that he would give it another name. He (ﷺ) asked, "Is it not Al-Baldah (Makkah)?" We said: "Yes". He (ﷺ) asked, "What day is this?". We said: "Allah and His Messenger know better." He (ﷺ) remained silent until we thought that he would give it another name. He asked, "Is it not the day of An-Nahr (the sacrifice)?". We replied in the affirmative. Thereupon he said, "Your blood, your property and your honour are inviolable to you all like the inviolablity of this day of yours, in this city of yours and in this month of yours. You will soon meet your Rubb and He will ask you about your deeds. So do not turn to disbelief after me by striking the necks of one another. Behold! Let him who is present here convey (this message ) to him who is absent; for many a person to whom a message is conveyed has more retentive memory than the one who hears it." He (ﷺ) again said, "Have I conveyed the message to you? Behold! Have I conveyed the Commandments (of Allah) to you." We submitted: "Yes". He then said, "O Allah, bear witness (to this)".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن أبي بكرة نفيع بن الحارث رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض‏:‏ السنة اثنا عشر شهرًا، منها أربعة حرم‏:‏ ثلاث متواليات‏:‏ ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان، أي شهر هذا‏؟‏‏"‏ قلنا‏:‏ الله ورسوله أعلم، فسكت حتى ظننا أنه سيسميه بغير اسمه، قال‏:‏ أليس ذا الحجة‏؟‏ قلنا بلى‏.‏ قال‏:‏ ‏"‏فأي بلد هذا‏؟‏‏"‏ قلنا ‏:‏ الله ورسوله أعلم فسكت حتى ظننا أنه سيسميه بغير اسمه‏.‏ قال‏:‏”أليس البلدة” قلنا‏:‏ بلى ‏.‏ قال‏:‏ ‏"‏فأي يوم هذا‏؟‏‏"‏ قلنا‏:‏ الله ورسوله أعلم، فسكت حتى ظننا أن سيسميه بغير اسمه‏.‏ قال‏:‏ “أليس يوم النحر‏؟‏” قلنا بلى‏.‏ قال “فإن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام، كحرمة يومكم هذا في بلدكم هذا في شهركم هذا، وستلقون ربكم فيسألكم عن أعمالكم، ألا فلا ترجعوا بعدي كفارًا يضرب بعضكم رقاب بعض، ألا ليبلغ الشاهد الغائب، فلعل بعض من يبلغه أن يكون أوعى له من بعض من سمعه‏"‏ ثم قال‏:‏ ‏"‏ ألا هل بلغت، ألا هل بلغت‏؟‏” قلنا ‏:‏ نعم‏.‏ قال‏:‏ “ اللهم اشهد” ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏

Dari Abu Bakrah, yaitu Nufai' bin al-Harits radhiallahu ‘anhuma,

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam sabdanya:
"Sesungguhnya zaman itu telah berputar sebagaimana keadaan-nya sejak hari Allah menciptakan semua langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan di antaranya ada empat bulan yang suci, tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijah dan Muharram dan keempatnya ialah bulan Rajab Mudhar 22 yang jatuh antara Jumada dan Sya'ban. Sekarang ini bulan apakah?"

Kita - para sahabat -menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam berdiam diri, sehingga kita menyangka bahwa beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa.

Kemudian beliau bersabda:
"Bukankah ini bulan Dzulhijah."

Kita menjawab: "Benar."

Beliau bersabda lagi:
"Negeri manakah ini?"

Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau berdiam diri, sehingga kita menyangka seolah-olah beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa.

Kemudian beliau bersabda:
"Bukankah ini baldah haram - negeri suci."

Kita menjawab: "Benar."

Beliau bertanya lagi:
"Hari apakah ini."

Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau berdiam diri sehingga kita menyangka, seolah-olah akan memberinya nama lain lagi selain dari namanya yang biasa.

Lalu beliau bersabda:
"Bukankah hari ini hari Nahar - hari raya Kurban."

Kita menjawab: "Benar."

Beliau bersabda pula:
"Sesungguhnya darah-darahmu, harta-hartamu dan keperwiraanmu adalah haram atasmu semua - yakni wajib dilindungi, darah tidak boleh dialirkan, harta tidak boleh dirampas dan keperwiraan tidak boleh dipermalukan atau dihinakan, sebagaimana juga kesuciannya harimu ini, di negerimu ini dan dalam bulanmu ini. Dan engkau semua akan menemui Tuhanmu lalu Dia akan menanyakan kepadamu semua perihal amalan-amalanmu. Ingatlah, maka janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain - bunuh-membunuh tanpa dasar kebenaran. Ingatlah, hendaklah yang menyaksikan - hadir ketika itu - menyampaikan kepada yang tidak hadir. Barangkali orang yang diberi berita itu akan lebih memahami dari sebagian orang yang mendengar sendiri."

Kemudian beliau bersabda:
"Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini? Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini?"

Kita menjawab: "Benar."

Beliau bersabda lagi:
"Ya Allah, saksikanlah."
(Muttafaq 'alaih)


Abu Umamah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Allah decrees the (Hell) Fire and debars Jannah for the one who usurps the rights of a believer by taking a false oath." One man asked: "O Messenger of Allah! Even if it should be for an insignificant thing?" He said, "Even if it be a stick of the Arak tree (i.e., the tree from which Miswak sticks are taken)".
[Muslim].

وعن أبي أمامة إياس بن ثعلبة الحارثي رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏ من اقتطع حق امرئ مسلم بيمينه فقد أوجب الله له النار، وحرم عليه الجنة” فقال رجل‏:‏ وإن كان شيئًا يسيرًا يا رسول الله ‏؟‏ فقال‏:‏ “وإن قضيبًا من أراك” ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Umamah, yaitu lyas bin Tsa'labah al-Haritsi radhiallahu ‘anhuma, bahwa

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang mengambil haknya seseorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan neraka untuknya dan mengharamkan syurga atasnya."

Kemudian ada seorang lelaki yang bertanya: "Apakah demikian itu berlaku pula, sekalipun sesuatu benda yang remeh,ya Rasulullah?"

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam. menjawab:
"Sekalipun bendanya itu berupa setangkai kayu penggosok gigi."
(HR. Muslim)


'Adi bin 'Umairah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Whosoever among you is appointed by us to a position and he conceals from us even a needle or less, it will amount to misappropriation and he will be called upon to restore it on the Day of Resurrection". ('Adi bin 'Umairah added:) A black man from the Ansar stood up - I can see him still - and said: "O Messenger of Allah, take back from me your assignment." He (the Prophet (ﷺ)) said, "What has happened to you?" The man replied: "I have heard you saying such and such." He (ﷺ) said, "I say that even now: Whosoever from you is appointed by us to a position, he should render an account of everything, big or small, and whatever he is given therefrom, he should take and he should desist from taking what is unlawful".
[Muslim].

وعن عدي ابن عميرة رضي الله عنه قال‏:‏ سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول‏:‏ “من استعملناه منكم على عمل، فكتمنا مخيطًا فما فوقه، كان غلولاً يأتي به يوم القيامة” فقام إليه رجل أسود من الأنصار، كأني أنظر إليه ، فقال‏:‏ يا رسول الله اقبل عني عملك، قال‏:‏ “ومالك‏؟‏” قال سمعتك تقول كذا وكذا، قال‏:‏ “وأنا أقوله الآن‏:‏ من استعملناه على عمل فليجئ بقليله وكثيره، فما أوتي منه أخذ، وما نهي عنه انتهى، ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Adi bin Amirah radhiallahu ‘anhuma, katanya: Saya mendengar

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang kita pergunakan di antara engkau semua sebagai petugas atas sesuatu pekerjaan, kemudian menyembunyikan dari kita sebuah jarum, apalagi yang lebih besar dari jarum itu, maka hal itu adalah sebagai pengkhianatan yang akan dibawanya sendiri pada hari kiamat."

Kemudian ada seorang lelaki berkulit hitam dari kaum Anshar berdiri, seolah-olah saya pernah melihat padanya, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah terimalah kembali tugas yang Tuan serahkan itu daripadaku - maksudnya ia mohon dihentikan sebab takut akan berbuat serong sebagai petugas.

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bertanya:
"Mengapa engkau?"

Ia menjawab: "Saya mendengar Tuan bersabda demikian, demikian - yakni sabda di atas itu."

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam lalu bersabda pula:
"Saya berkata sekarang: "Barangsiapa yang kami pergunakan sebagai petugas dari engkau semua untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan, maka hendaklah datang kepada kami dengan membawa hasil sedikit atau hasil banyak - kalau sebenarnya dapat banyak. Jadi apa-apa yang diberikan padanya, ambillah itu dan apa-apa yang dilarang, janganlah diambil."
(Riwayat Muslim)

Keterangan:
Penggelapan harta atau istilah pada zaman kita sekarang ini disebut korupsi, menilik Hadis di atas adalah sangat besar dosanya bagi seorang pegawai yang diberi amanat dan kepercayaan untuk memimpin dan melayani ummat, sekalipun yang digelapkan itu hanya sebuah jarum saja, apalagi kalau lebih besar nilainya. Oleh sebab itu Hadis di atas adalah suatu ancaman yang sangat keras serta peringatan yang tegas agar seseorang pegawai itu jangan berbuat pengkhianatan terhadap hak milik negara.
Dalam Hadis itu pula dijelaskan bahwa, seseorang yang memangku suatu jabatan,baik yang tingkat tinggi,sedang atau rendah, apabila merasa tidak sanggup memenuhi tugas yang dipertanggungjawabkan kepadanya, wajiblah meminta berhenti sebagaimana yang dilakukan oleh seorang Anshar yang berkulit hitam, yang dengan terang-terangan memberikan kepada Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam agar diterima kembali tugas yang diserahkan padanya.


 'Umar bin Al-Khattab (May Allah bepleased with him) reported:
On the day (of the battle) of Khaibar, some Companions of the Prophet (ﷺ) came and remarked: "So-and-so is a martyr and so-and-so is a martyr". When they came to a man about whom they said: "So-and-so is a martyr," the Prophet (ﷺ) declared, "No. I have seen him in Hell for a mantle (or cloak) which he has stolen".
[Muslim].

وعن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال‏:‏ لما كان يوم خيبر أقبل نفر من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فقالوا فلان شهيد، وفلان شهيد، حتى مروا على رجل فقالوا ‏:‏ فلان شهيد‏.‏ فقال النبي صلى الله عليه وسلم ‏:‏ كلا إني رأيته في النار في بردة غلها-أو عباءة-” ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Umar bin Alkhaththab radhiallahu ‘anhuma, katanya: "Ketika terjadi perang Khaibar, ada sekelompok dari sahabat-sahabat Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam datang menghadap padanya, kemudian mereka mengatakan: "Fulan itu mati syahid dan Fulan itu juga mati syahid," sehingga akhirnya mereka menyebutkan nama seseorang lalu mereka berkata: "Fulan itupun mati syahid pula."

Lalu Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Tidak sama sekali, Fulan itu saya lihat masuk dalam neraka karena sebuah baju burdah atau baju kurung yang dikhianatkannya - yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan."
(HR. Muslim)


 Abu Qatadah Al-Harith bin Rib'i (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Faith in Allah and striving in His Cause (Jihad) are the deeds of highest merit." A man stood up said: "O Messenger of Allah! Tell me if I am killed in the Cause of Allah, will all my sins be forgiven?" He (ﷺ) replied, "Yes, if you are killed in the Cause of Allah while you are patient, hopeful of your reward and marching forward not retreating." Then the Prophet (ﷺ) said to him, "Repeat what you have said." The man said: "Tell me if I am killed in the Cause of Allah, will all my sins be remitted?". He replied, "Yes, if you are martyred while you are patient, hopeful of your reward and march forward without retreating, unless, if you owe any debt, that will not be remitted. Angel Jibril told me that".
[Muslim].

وعن أبي قتادة الحارث بن ربعي رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قام فيهم ، فذكر لهم أن الجهاد في سبيل الله، والإيمان بالله أفضل الأعمال، فقام رجل فقال‏:‏ يا رسول الله أرأيت إن قتلت في سبيل الله، تكفر عني خطاياي‏؟‏ فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ “نعم إن قتلت في سبيل الله وأنت صابر محتسب، مقبل غير مدبر” ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ “كيف قلت‏؟‏” قال‏:‏ أرأيت إن قتلت في سبيل الله، أتكفر عني خطاياي‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ “نعم وأنت صابر محتسب، مقبل غير مدبر، إلا الدين فإن جبريل قال لي ذلك” ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i radhiallahu ‘anhuma.dari Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam, bahwa Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam berdiri berkhutbah di muka orang banyak, kemudian menyebutkan kepada mereka, bahwa jihad fi-sabilillah dan beriman kepada Allah itu adalah seutamautamanya amalan. Kemudian ada seorang lelaki berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan-?"

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam menjawab:
"Benar, jikalau engkau dibunuh fi-sabilillah itu dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri."

Selanjutnya Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bertanya:
"Apa yang akan kau katakan sekarang?"

Orang itu berkata lagi: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah? Apakah semua kesalahan saya dihapuskan?"

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam menjawab:
"Benar demikian, asalkan engkau dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri, kecuali pula kalau engkau mempunyai tanggungan hutang, karena sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku."
(HR. Muslim)

Keterangan:
Dalam Hadis di atas ada suatu keterangan yang jelas bahwa sekalipun berjihad fisabilillah sampai mati syahid itu, pahalanya amat besar sekali di sisi Allah, namun tidak dapat menghapuskan tanggungan perihal haknya sesama manusia seperti hutang. Jadi selama hutangnya itu belum dilunasi atau direlakan oleh yang memberi hutang, tetap masih akan diperhitungkan di akhirat nanti sebagai suatu dosa yang menjadi bebannya.
Jadi yang dapat dihapus hanyalah hak-haknya Allah yang berupa dosa-dosa kecil belaka. Inilah yang insya Allah akan diampuni.


 Abu Hurairah (May Allah bepleased with him) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Do you know who is the bankrupt?" They said: "The bankrupt among us is one who has neither money with him nor any property". He said, "The real bankrupt of my Ummah would be he who would come on the Day of Resurrection with Salat, Saum and Sadaqah (charity), (but he will find himself bankrupt on that day as he will have exhausted the good deeds) because he reviled others, brought calumny against others, unlawfully devoured the wealth of others, shed the blood of others and beat others; so his good deeds would be credited to the account of those (who suffered at his hand). If his good deeds fall short to clear the account, their sins would be entered in his account and he would be thrown in the (Hell) Fire".
[Muslim].

وعن أبي هريرة رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏‏:‏أتدرون من المفلس‏؟‏‏"‏ قالوا ‏:‏ المفلس فينا من لا درهم له ولا متاع فقال‏:‏ ‏"‏إن المفلس من أمتي يأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة، ويأتي قد شتم هذا، وقذف هذا وأكل مال هذا، وسفك دم هذا، وضرب هذا، فيعطى هذا من حسناته، وهذا من حسناته، فإن فنيت حسناته قبل أن يقضي ما عليه، أخذ من خطاياهم فطرحت عليه، ثم طرح في النار‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma, bahwa

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Adakah engkau semua tahu, siapakah orang yang pailit - bangkrut - itu?"

Para sahabat menjawab: "Orang pailit di kalangan ' kita ialah orang yang sudah tidak memiliki lagi sedirhampun atau sesuatu benda apapun."

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam lalu bersabda:
"Orang pailit dari kalangan ummatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi kedatangannya itu dahulunya - ketika di dunia - pernah mencaci maki si Anu, mendakwa serong kepada si Anu, makan harta si Anu, mengalirkan darah si Anu - tanpa dasar kebenaran, pernah memukul si Anu. Maka orang yang dianiaya itu diberikan kebaikan orang tadi dan yang lainpun diberi kebaikannya pula, Jikalau kebaikan-kebaikannya sudah habis sebelum terlunasi tanggungan penganiayaannya,maka diambillah dari kesalahan-kesalahan orang-orang yang dianiayanya itu lalu dibebankan kepada orang tersebut, selanjutnya orang itu dilemparkanlah ke dalam neraka."
(HR. Muslim)


Umm Salamah (May Allah bepleased with her) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Verily, I am only a human and the claimants bring to me (their disputes); perhaps some of them are more eloquent than others. I judge according to what I hear from them). So, he whom I, by my judgment, (give the undue share) out of the right of a Muslim, I in fact give him a portion of (Hell) Fire".
[Al-Bukhari and Muslim].

وعن أم سلمة رضي الله عنها، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ "إنما أنا بشر، وإنكم تختصمون إلي، ولعل بعضكم أن يكون ألحن بحجته من بعض، فأقضي له بنحو ما أسمع ، فمن قضيت له بحق أخيه فإنما أقطع له قطعة من النار" ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)

Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha bahwa

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Hanyasanya saya ini adalah seorang manusia seperti engkau semua pula dan sesungguhnya engkau semua akan mengajukan perselisihanmu itu kepadaku, barangkali sebagian dari engkau semua ada yang lebihcerdik mengemukakan hujah - alasannya - dari sebagian yang lain. Maka saya akan memutuskannya sesuai dengan apa yang saya dengar. Maka barangsiapa yang saya putuskan untuknya - mendapat kemenangan - sedangkan ia mengetahui bahwa itu adalah hak saudaranya - dimenangkan karena kepandaian bicaranya, maka sesungguhnya saja saya tentukan untuknya sepotong daripada api neraka."
(Muttafaq 'alaih)

Alhanu, artinya lebih mengerti atau lebih pandai (dalam mengemukakan alasan dan lain-lain).


Ibn 'Umar (May Allah bepleased with them) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "A believer continues to guard his Faith (and thus hopes for Allah's Mercy) so long as he does not shed blood unjustly".
[Al-Bukhari].

وعن ابن عمر رضي الله عنهما قال‏:‏ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏ “ لا يزال المؤمن في فسحة من دينه ما لم يصب دمًا حرًا‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya:

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Senantiasalah seseorang mu'min itu ada di dalam kelapangan agamanya, selama ia tidak pernah memperoleh darah yang haram - yakni tidak pernah membunuh tanpa dasar kebenaran."
(HR. Bukhari)


 Khaulah bint 'Thamir (May Allah bepleased with her) reported:
Messenger of Allah (ﷺ) said, "Many people misappropriate (acquire wrongfully) Allah's Property (meaning Muslims' property). These people will be cast in Hell on the Day of Resurrection".
[Al- Bukhari].

وعن خولة بنت عامر الأنصاري ، وهي امرأة حمزة رضي الله عنه وعنها، قالت ‏:‏ سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول‏:‏ ‏ "‏إن رجالاً يتخوضون في مال الله بغير حق، فلهم النار يوم القيامة‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه البخاري‏)‏‏)‏‏.‏

Dari Khaulah binti Tsamir al-Anshariyah dan ia adalah isterinya Hamzah
radhiallahu 'anhuma, katanya: Saya mendengar

Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam bersabda:
"Sesungguhnya ada beberapa orang yang membelanjakan harta Allah - yakni harta milik kaum Muslimin - tanpa dasar kebenaran, maka bagi mereka itu adalah neraka pada hari kiamat."
(HR. Bukhari)
Klik Di Sini
•[Daftar Isi]•
[Bab 25]•[Bab 27]•
kx2bab-eaxeexka